Melalui INVESTRA Link Extra. Anda dapat merencanakan berbagai tujuan masa depan seperti pendidikan anak, persiapan masa pensiun, akumulasi pertumbuhan dan sekaligus melindungi kekayaan Anda.
Keunggulan INVESTRA Link Extra :
- INVESTRA Link Extra menyediakan manfaat Extra dimana nilai investasi telah terbentuk sejak tahun pertama.
- Tersedia fasilitas Inflation Link yaitu meningkatkan nilai Uang Pertanggungan dan Premi seiring dengan nilai inflasi di masa yang akan datang.
- Manfaat Khusus tanpa TAMBAHAN BIAYA, yaitu :
- Bila tertanggung menderita Terminal Illness maka akan mendapat santunan maksimal 50% Uang Pertanggungan Dasar.
- Santunan Duka bila membayar premi meninggal dunia karena kecelakaan, dengan besar santunan 20% Uang Pertanggungan Dasar maksimal s/d 50 juta.
- Santunan Duka bila salah satu ahli waris yang ditunjuk meninggal dunia karena kecelakaan, dengan besar santunan 20% Uang Pertanggungan Dasar maksimal 20 juta.
- Commitment Bonus, sebesar 25% dari nilai premi dasar berkala tahun pertama akan diakumulasikan kedalam nilai investasi pada tahun ke 9 Polis *)
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana Investra Link dapat memberikan manfaat Asuransi Jiwa dan Investasi yang terpadu, Anda dapat menghubungi CommCenter 500 525, Kantor Pemasaran PT. Commonwealth Life terdekat atau Agency Sales Force Commonwealth Life yang bersertifikat dan terlatih secara profesional dalam memberikan perencanaan perlindungan dan investasi sesuai dengan kebutuhan Anda.
unit link terbaik di Indonesia Commonwealth Life investra link
1. Perlindungan Terhadap Kecelakaan
- COMM ADB
Perlindungan terhadap risiko meninggal karena kecelakaan. - COMM ADDB
Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan cacat tetap (total atausebagian) karena kecelakaan. - COMM Disability Additional & Accelerated
Perlindungan terhadap risiko Cacat Tetap Total.
- COMM Waiver
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila Tertanggung menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis. - COMM Spouse
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila pasangan resmi Tertanggung meninggal dunia, menderita Cacat tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis. - COMM Payor
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila Pembayar Premi/Pemegang Polis meninggal dunia, menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis. - COMM Payor Plus
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila pasangan resmi Pembayar Premi Pemegang Polis meninggal dunia, menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit.
- COMM Medika
Perlindungan kesehatan berupa santunan rawat inap, ICU, pembedahan, biaya sebelum/sesudah rawat inap dan penggantian medis, bila menjalani perawatan di Rumah Sakit. - COMM Crisis Cover 53
Perlindungan terhadap risiko 53 jenis Penyakit Kritis dengan manfaat akselerasi. - COMM CI 50 Plus
Perlindungan terhadap risiko 53 jenis penyakit kritis dengan manfaat tambahan pertanggungan 50% untuk 10 penyakit kritis utama. - COMM CI Early Payout
Perlindungan terhadap risiko 53 jenis Penyakit Kritis dengan memberikan perlindungan finansial dengan pembayaran manfaat di stadium awal dan berjenjang hingga stadium lanjut. - COMM Health
Perlindungan kesehatan hingga usia 75 tahun dengan manfaat komprehensif yang tersedia dalam 7 pilihan fasilitas kelas perawatan dengan beragam keunggulan Fasilitas Cashless, manfaat Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan yang komprehensif, manfaat Fisioterapi, Perawatan Kanker dan Cuci Darah (Haemodialysis),Fasilitas Deposit Excess Klaim, Manfaat Santunan Meninggal dunia, Fasiltas Evakuasi Medis pada saat keadaan darurat dan Manfaat No Claim Bonus.
0 komentar:
Posting Komentar